Postingan

JENIS TERJEMAHAN

JogloTrans 085716621167 (WA) joglotranslator@gmail.com 1.  Jasa Penerjemah Teks / Translation Service Jasa penerjemah teks (Translation Services) merupJakan bentuk layanan terjemahan yang hampir sering dipakai oleh klien-klien kami. Biasanya, yang diterjemahkan disini adalah dokumen-dokumen seperti akte pendirian perusahaan, anggaran dasar perusahan, akte lahir, ijazah, sertifikat, buku-buku manual, brosur-brosur produk dan lain sebagainya. Jenis Jasa Penerjemahan Teks (Translation Services) sendiri terbagi atas ;     1. Terjemahan Tersumpah (Sworn Translation) dan     2. Terjemahan Biasa (Regular Translation) Terjemahan Tersumpah (Sworn Translation). Contoh :  Akta perusahaan, Ijin Usaha, Ijazah, Akte Lahir, dan dokumen-dokumen lain yang memiliki aspek legal. Layanan Penerjemahan Biasa (General Translation Service). Contoh:  Abstrak, Buku, Artikel, dll 2.  Jasa Penerjemah Lisan / Interpreting Service Layanan Jasa Penerjemah Lisan (Interpreting Services) d

TRANSLATION SERVICE PROVIDER

JASA P E N E R J E MAHA N T E K S ( T RAN S L A T I ON S E RV I C E ) 0857 1662 1167 joglotranslator@gmail.com Untuk layanan penerjemahan Teks kami bagi dalam 2 (dua) Jenis ; 1. PENERJEMAHAN TERSUMPAH  Adalah dokumen yang hasil terjemahannya dibubuhkan Tanda Tangan, Stempel yang memperlihatkan Nomor SK Gubernur atas pengangkatan sebagai Penerjemah Tersumpah serta Affidavit atau Pernyataan singkat bahwa hasil terjemahan adalah akurat sesuai dengan aslinya. 

Jasa Legalisasi Dokumen

Jasa Legalisasi 021-2254 0712, merupakan layanan pelengkap dari jasa terjemahan resmi dan tersumpah yang sering di gunakan klien-klien kami dalam mendukung aspek legalitas dari bidang usahanya, berikut kami jelaskan jenis jenis layanan legalisasi yang kami sediakan. Jasa Legalisasi Jasa Legalisasi  (Attestation Service s)   Layanan jasa legalisasi dokumen merupakan pelengkap jasa penerjemah teks, dan paling banyak di manfaatkan oleh klien kami yang ingin/telah memperoleh pekerjaan di luar negeri atau Perusahaan yang ingin legalisasi/pengesahan atas produk-produk yang dihasilkan atau juga karena adanya perubahan anggaran dasarnya yang perlu diketahui publik dan sebagainya . Legalisasi atau pengesahan dari instansi terkait seperti, Kedutaan Besar Asing di Jakarta, Kementrian Kehakiman,